Dana/biaya pendidikannya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberikan fasilitas dlm bentuk subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Untuk mengerjakan amanat UUD 1945, UNSURYA Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya dgn memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan / ekonomi, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister / S-2 di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UNSURYA Jakarta.
Lulusan Program S-1, D-III serta Strata Dua / S-2 Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dgn jurusannya, yg dapat meninggikan identitas dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan masalah beserta mempertinggi ilmu pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yg berbeda.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn kompeten serta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan.
Semua lulusannya ahli menguasai teori yg kuat beserta penerapannya, serta kemahiran yg profesional serta cara pandang yg komprehensif; meninggikan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pada pemecahan masalah bertumpu alur berpikir sistem; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan dan mhs Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Reguler memperoleh ijazah, mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA. . . . . ➡ lihat seluruhnya